Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur suasana akademik yang meliputi kegiatan akademik di luar perkuliahan dan dosen tamu/tenaga ahli.

 

  1. Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020, tentang SN-Dikti, tentang standar nasional pendidikan tinggi.
  2. Surat Keputusan Rektor Unimus nomor 075/UNIMUS/SK.AK/2014 tentang kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik dan otonomi keilmuan Unimus Al Islam Kemuhammadiyahan.
  3. Surat Keputusan Rektor Unimus Nomor 146/UNIMUS/SK.KP/2014 tentang monitoring evaluasi pelaksanaan suasana akademik
  4. Buku panduan monitoring dan evaluasi untuk mengevaluasi pelaksanaan suasana akademik
  5. Standar Suasana Akademik Universitas Muhammadiyah Semarang nomor STD/UNIMUS/063.