Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturaan pimpinan PT yang mengatur perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penilaian, dan perbaikan kurikulum PS, yaitu kurikulum yang mengakomodasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
Kurikulum PSPBI Universitas Muhammadiyah Semarang telah ditetapkan, sebagai berikut:
| 1. UU RI No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Bab V tentang Dosen Pasal 60 (Kewajiban Dosen) | 
| 2. UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Bagian kesembilan Proses Pendidikan dan Pembelajaran Pasal 35 (kurikulum) | 
| 3.     Perpres No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia 4. Lampiran PP No. 8 tahun 2012 Deskripsi Jenjang Kualifikasi KKNI | 
| 5. Permendikbud No. 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi | 
| 6. Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) | 
| 7. Permendikbud No. 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi. | 
| 8. Permenristekdikti No. 55 Tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru | 
| 9.     Permenristekdikti Nomer 53 tahun 2023 tentang penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi 10. Statuta Universitas Muhammadiyah Semarang Tahun 2019 (Bab IV tentang Penyelenggaraan Catur Dharma Perguruan Tinggi dan Pasal 17 tentang Kurikulum). | 
| 11. SK Rektor UNIMUS No. 035/UNIMUS/S/SK.KR/2020 tentang Peraturan Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka Universitas Muhammadiyah Semarang | 
| 12.  Buku Panduan Kurikulum Unimus 13. SK Dekan FIPH tentang Standar Mutu SPMI Universitas Muhammadiyah Semarang Bab IX Standar Pendidikan dan Pengajaran | 
 
								




 Users Today : 18
 Users Today : 18 Users Yesterday : 251
 Users Yesterday : 251 This Month : 5105
 This Month : 5105 This Year : 55157
 This Year : 55157 Total Users : 83498
 Total Users : 83498 Views Today : 287
 Views Today : 287 Total views : 2189556
 Total views : 2189556 Who's Online : 5
 Who's Online : 5