Pada bagian ini mencakup kebijakan keuangan di Universitas Muhammadiyah Semarang berdasarkan Surat Keputusan Rektor terkait penetapan biaya kuliah, gaji pokok pegawai, gaji dan tunjangan bagi pegawai, pdan Statuta Universitas tentang pembiayaan. Selanjutnya pada kebijakan keuangan ini berisi SOP (standar operasional prosedur) tentang penyusunan anggaran, pengusulan program dan anggaran, penerimaan anggaran mahasiswa, penerimaan anggaran non mahasiswa, pencairan anggaran, dan evaluasi anggaran, sebagai berikut:

  1. Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang Nomor 100/UNIMUS/SK.KU/2023 tentang Penetapan Biaya Kuliah
  2. Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang Nomor 113/UNIMUS/SK.KU/2022 tentang Gaji Pokok Pegawai
  3. Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang Nomor 113/UNIMUS/SK.KU/2022 dan 072/UNIMUS/SK.KU/2019 tentang Gaji dan Tunjangan bagi Pegawai
  4. Statuta Universitas Muhammadiyah Semarang Nomor 0150/KTN/I.3/D/2020 Tentang Pembiayaan
  5. Manual Prosedur MPNA/UNIMUS.V/KU/019 Tentang Penyusunan Anggaran
  6. Manual Prosedur Tentang Penerimaan Anggaran Mahasiswa:
  7. MPNA/UNIMUS.V/KU/002 tentang Penerimaan Pembayaran Biaya Pendidikan Mahasiswa Baru
  8. MPNA/UNIMUS.V/KU/003 tentang Penerimaan Pembayaran Biaya Mahasiswa Lama
  9. MPNA/UNIMUS.V/KU/004 tentang Penerimaan Pembayaran Biaya Mahasiswa Lama dengan Sistem host to Host
  10. Manual Prosedur Tentang Penerimaan Anggaran Non Mahasiswa:
  11. MPNA/UNIMUS.V/KU/013 tentang Penerimaan Pendapatan dari Sewa Ruang
  12. MPNA/UNIMUS.V/KU/014 tentang Penerimaan Pendapatan dari Sewa Kantin
  13. MPNA/UNIMUS.V/KU/015 tentang Penerimaan Penjualan Inventaris
  14. MPNA/UNIMUS.V/KU/016 tentang Penerimaan Sumbangan Masyarakat
  15. Manual Prosedur Tentang Pencairan Anggaran:
    MPNA/UNIMUS.V/KU/020 tentang Pencairan Dana Uang Muka Kerja
    MPNA/UNIMUS.V/KU/049 tentang Pencairan Dana Penelitian dan Pengabdian Dosen
    Manual Prosedur MPNA/UNIMUS.V/KU/021 Tentang Pelaporan Pertanggungjawaban Dana  Uang Muka Kerja
  16. Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang Nomor 452/UNIMUS/SK.KU/2021 tentang Peraturan Pedoman Pengelolaan Keuangan