• Post author:
  • Post category:Berita

SEMARANG,KRJOGJA.com- Pandemi Covid-19 memaksa semua pembelajaran di sekolah formal dan non formal melakukan pembelajarn daring (online) baik synchronous maupun asynchronous learning. Aplikasi zoom, google meet, live conference, live Facebook, live Instagram, live dan You Tube digunakan untuk yang synchronous dan google classroom, Edmodo, e-learning, whats app grup, serta email untuk yang asynchronous.

Pendidik dipaksa belajar lebih kreatif dalam pembelajaran. Beberapa orang tua-pun mengeluhkan dengan sistem belajar yang membingungkan dan beberapa memang masih belum paham dengan daring. Fenomena ini mempengaruhi pola belajar pembelajar, manajemen diri dan aktivitas pembelajar, serta literasi mereka. Selain itu, para pendidik diwajibkan mempersiapkan pola pembelajaran daring yang menarik. Juga munculnya peraturan pemerintah terkait sistem pembelajaran di masa pandemik.

Berdasarkan peraturan pemerintah khususnya Mendikbud baru-baru ini, dinyatakan wilayah zona hijau pandemi diperbolehkan belajar di sekolah dengan protokol kesehatan yang tertib, wilayah zona kuning dan merah dilarang membuka kelas serta wajib belajar daring di rumah. Merujuk fenomena dan peraturan pemerintah terkait dampak Covid-19, pembelajaran daring perlu memperhatikan berbagai faktor yang mempengaruhi manajemen diri dan aktivitas pembelajar  (self-regulatory skills) dan penguatan literasi pembelajar.

“Ini penting karena ketika pembelajar belajar daring dari rumah, guru atau pendidik tidak dapat serta merta memahami kemampuan manajemen diri dan aktivitas mereka serta juga minat baca mereka yang terpengaruh dengan kebiasaan memegang gadget atau laptop karena harus berada di rumah selama pandemi. Lebih jauh lagi self-regulatory skills merupakan bagian dari teori sosial kognitif dimana proses pembelajaran membutuhkan peran penting dari faktor sosial, kognitif, dan tingkah laku (kebiasaan) sehingga di dalam proses belajar mengajar membutuhkan self-regulated atau manajemen diri” ujar dosen Program Studi S1 Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Bahasa dan Budaya Asing (FBBA) Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) Testiana Deni Wijayatiningsih SPd MPd didampingi Sekretaris Bidang Kehumasan dan Keprotokoleran Lembaga Kerjasama, Urusan Internasional, dan Keprotokoleran (LKIKP) Unimus Novita Nining Anggraini SST MKes kepada pers di Semarang, Rabu (22/7/2020).

Merujuk Zimmerman dan Martinez-Pons, Testiana Deni Wijayatiningsih menyatakan self-regulatory skills adalah konsep seorang pembelajar menjadi pengajar bagi dirinya sendiri. Selain itu, self-regulatory skills adalah proses di mana pembelajar aktif dan terdorong kognitifnya, tingkah lakunya, dan perasaannya atau kenyamanan dirinya secara sistematik dan berorientasi pada hasil belajar merujuk pada tujuan pembelajaran yang sudah ditentukan.  Lebih jauh lagi self-regulatory skills merupakan perpaduan antara kognitif domain kognitif dan afektif dimana dua domain tersebut terbagi dalam enam komponen meliputi self-monitoring, self-concept, motivation, control startegies, dan volition control strategies. Masing-masing komponen mendukung keberhasilan adanya manajemen diri dan aktivitas pada pembelajar.

Di sisi lain, ujar Testiana Deni Wijayatiningsih, literasi atau penguatan minat baca juga penting karena secara praktik, adanya pandemik dan pembelajaran di rumah secara daring mempengaruhi minat baca pembelajar. Mereka cenderung terpaku pada tugas dan materi online dari LMS atau Learning Management System yang diperoleh dari guru atau sekolahnya. Bagi pembelajar yang tidak suka membaca akan bertambah jarang membuka buku dan cenderung memilih mengerjakan tugas dengan mencari sumber dari internet padahal sebagian besar materi daring berasal dari buku cetak atau buku paket sekolah.

Keterkaitan erat self-regulatory skills dan literasi memberikan dampak signifikan terhadap suksesnya pembelajaran daring. Hasil penelitian terdahulu-pun menyatakan ada hubungan positif antara self-regulatory skills dengan literasi pembelajar di mana hubungan tersebut dapat meningkatkan hasil belajar mereka yang dianalisis dari segi kognitif, metakognitif, tingkah laku, dan motivasi. Lebih jauh lagi adanya hubungan yang positif yang dimaknai bahwa penelitian tersebut memperoleh hasil yang memiliki keterkaitan erat antara pengajaran daring, self-regulatory skills atau manajemen diri & aktivitas pembelajar serta literasi khususnya literasi sosial, fungsional, dan literasi kritis.

“Self-regulatory skills atau manajemen diri dan aktivitas pembelajar serta literasi sangat penting diprioritaskan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang dirancang pada rencana pengajaran daring selama pandemi. Hal tersebut juga membutuhkan dukungan kuat orang tua, pendidik dan sistem pembelajaran daring sekolah yang tertata dan sistematis agar pembelajaran daring lebih terkontrol dan terarah.(sgi)

Source: https://www.krjogja.com/berita-lokal/jateng/semarang/pembelajaran-daring-perlu-penguatan-self-regulatory-skills-dan-literasi/?fbclid=IwAR2gSkrNWxp4l7DUOFU2Pktzi9WE9XoUPQNk-bf1O6MXmCL-mHIiJnX0dIo