Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur keluaran dan capaian dharma pendidikan, yang meliputi IPK lulusan, prestasi mahasiswa (akademik dan non-akademik), masa studi, kelulusan tepat waktu, keberhasilan studi, tracer study, waktu tunggu, relevansi bidang pekerjaan, dan tingkat kepuasan pengguna lulusan; tertuang dalam beberapa dokumen sebagai berikut:
- Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
- Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
- Surat Keputusan Rektor No. 276/UNIMUS/SK.KU/2020 tentang Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Muhammadiyah Semarang.
- Surat Keputusan Rektor No. 236/UNIMUS/SK.OT/2021 tentang Penetapan Rencana Strategis Universitas Muhammadiyah Semarang Tahun 2020 – 2024.
- Surat Keputusan Rektor No. 248/UNIMUS/SK.AK/2016 tentang Manual Prosedur Untuk Kegiatan Akademik dan Kemahasiswaan Pada Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama Universitas Muhammadiyah Semarang.
- Buku Panduan MBKM 2024
- Surat Keputusan Rektor No. 347/UNIMUS/SK.EP/2023 tentang Peraturan akademik universitas
- Surat Keputusan Rektor 236/UNIMUS/SK.OT/2021 Tentang Renstra Universitas Muhammadiyah Semarang tahun 2020-2024
- Renstra Fakultas Ilmu Pendidikan dan Humaniora Unimus
- Renstra Prodi S1 Pendidikan Bahasa Inggris
- Panduan Pendidikan Universitas Muhammadiyah Semarang
- Buku Panduan Akademik Prodi S1 Pendidikan Bahasa inggris
- Surat Rektor No. 149/UNIMUS/SK.KM/2013 tentang penghargaan mahasiswa Berprestasi Unimus
- SOP Kemahasiswaan Universitas Muhammadiyah Semarang
- Standar Operasional Prosedur Nomor MP/UPTPPK/UNIMUS/001 tentang pelaksanaan tracer study
- Surat Keputusan dekan No.047/UNIMUS.AE/SK.KP/2023 tentang Pengangkatan Tim Tracer Study