Semarang, 13 Januari 2020||Audit Mutu Akademik Internal (AMAI) adalah program rutin yang dilakukan oleh Badan Penjaminan Mutu (BPM) yang dimaksudkan untuk meneliti kesesuaian arah dan pelaksanaan penjaminan mutu akademik Prodi terhadap dokumen akademik dan dokumen mutu Prodi, fakultas dan Universitas. Selain itu, AMAI bertujuan untuk memastikan kepatuhan pelaksanaan proses pembelajaran di program studi terhadap Manual Prosedur dan Instruksi Kerja program studi, konsistensi penjabaran kurikulum dengan kompetensi program studi, serta memastikan konsistensi pelaksanaan proses pembelajaran program studi terhadap pencapaian kompetensi lulusan program studi.

Audit kali ini dilakukan oleh Dr. Eny Winaryati, M.Pd, selaku ketua auditor, dan Ayu Noviani Hanum, M.Si, Akt sebagai anggota auditor. Salah satu hasil audit menghasilkan kesimpulan bahwa dalam dokumen akademik dan non akademik perlu dievaluasi dan diberikan rencana tindak lanjut secara berkala agar setiap program yang telah dirancang oleh Prodi mampu mengikuti kebutuhan setiap tantangan yang ada. Bertempat di ruang 301, audit berjalan dengan lancar dari pukul 08.00-14.00.
