Pada tanggal 5 Juni 2024, Program Studi S1 Pendidikan Bahasa Inggris telah mengadakan sosialisasi penting yang membahas 9 kebijakan utama yang akan diterapkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan manajemen di lingkungan kampus. Acara ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, yang semuanya berperan aktif dalam diskusi dan tanya jawab terkait kebijakan-kebijakan tersebut. Berikut adalah rangkuman dari sembilan kebijakan yang disosialisasikan:

1. Kebijakan Menyusun Visi Keilmuan dan Tujuan
Kebijakan pertama ini menitikberatkan pada penyusunan visi keilmuan dan tujuan yang jelas dan terukur untuk setiap program studi. Visi ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi seluruh civitas akademika dalam menjalankan aktivitas akademik dan non-akademik.

2. Kebijakan Mengatur Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kepemimpinan
Kebijakan ini mencakup pengaturan tata pamong, tata kelola, dan kepemimpinan yang baik di setiap tingkat organisasi. Kebijakan ini juga mencakup kebijakan kerjasama antar lembaga dan kebijakan penjaminan mutu untuk memastikan kualitas dan transparansi dalam manajemen universitas.

3. Kebijakan Rekrutmen dan Tes Seleksi Mahasiswa Baru
Kebijakan ini mengatur proses rekrutmen dan tes seleksi mahasiswa baru yang transparan dan adil. Selain itu, juga diatur kebijakan program layanan dan pembinaan mahasiswa untuk memastikan mereka mendapatkan dukungan yang diperlukan selama studi.

4. Kebijakan Rekrutmen dan Seleksi Dosen serta Tenaga Kependidikan
Kebijakan ini mencakup proses rekrutmen dan seleksi dosen serta tenaga kependidikan yang berbasis kompetensi. Selain itu, juga diatur kebijakan kepuasan dosen dan tenaga kependidikan terhadap manajemen SDM untuk memastikan lingkungan kerja yang kondusif.

5. Kebijakan Keuangan, Prasarana, dan Sarana Pendidikan
Kebijakan ini mengatur pengelolaan keuangan yang transparan dan efisien serta pengadaan prasarana dan sarana pendidikan yang memadai untuk mendukung proses pembelajaran.

6. Kebijakan Kurikulum, Pembelajaran, dan Kepuasan Mahasiswa
Kebijakan ini mencakup kurikulum PBI, perangkat pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian pembelajaran, pembelajaran mikro, pembimbingan mahasiswa, suasana akademik, dan kepuasan mahasiswa. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan pengalaman mahasiswa.

7. Kebijakan Penelitian
Kebijakan ini mengatur tentang pelaksanaan penelitian yang bermutu dan relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat.

8. Kebijakan Pengabdian kepada Masyarakat
Kebijakan ini mengatur keterlibatan dosen dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat untuk memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

9. Kebijakan Mengatur Keluaran dan Capaian Dharma Pendidikan dan Penelitian
Kebijakan ini mengatur capaian IPK, prestasi, tracer study, dan lain-lain sebagai bagian dari dharma pendidikan. Selain itu, juga diatur capaian dharma penelitian dan pengabdian kepada masyarakat oleh dosen dan mahasiswa, termasuk publikasi, sitasi, dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Acara sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh kebijakan dapat dipahami dan diimplementasikan dengan baik oleh semua pihak yang terlibat. Diharapkan dengan adanya kebijakan-kebijakan ini, universitas dapat mencapai standar kualitas yang lebih tinggi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.