Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi  yang mengatur keluaran dan capaian dharma pendidikan, yang  meliputi IPK lulusan, prestasi mahasiswa (akademik dan non-akademik), masa studi, kelulusan tepat waktu, keberhasilan studi, tracer study, waktu tunggu, relevansi bidang pekerjaan, dan tingkat kepuasan pengguna lulusan.

  1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
  3. Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi.
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
  5. Surat Keputusan Rektor No. 276/UNIMUS/SK.KU/2020 tentang Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Muhammadiyah Semarang.
  6. Surat Keputusan Rektor No. 236/UNIMUS/SK.OT/2021 tentang Penetapan Rencana Strategis Universitas Muhammadiyah Semarang Tahun 2020 – 2024.
  7. Surat Keputusan Rektor No. 248/UNIMUS/SK.AK/2016 tentang Manual Prosedur Untuk Kegiatan Akademik dan Kemahasiswaan Pada Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama Universitas Muhammadiyah Semarang.
  8. Panduan mBKM
  9. Panduan penelitian univ
  10. Peraturan akademik univ
  11. Tata Kelola Kemahasiswaan univ
  12. Renstra Univ
  13. Renstra Fakultas
  14. Pedoman Akademik
  15. Panduan Rekognisi Prestasi Mahasiswa
  16. SOP