Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur pembimbingan mahasiswa, yang meliputi
(1) pembimbingan akademik,
(2) Pembimbingan magang kependidikan, dan
(3) Pembimbingan tugas akhir atau skripsi
- Home
- Profil
- Direktori
- Penelitian & Pengabdian
- Mahasiswa & Alumni
- Kompetensi Lulusan
- Partnership
- Kalender Akademik
- Peraturan Akademik
- Kontak